PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA TAHUN 2013
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi , Nomor : 208 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2013, maka Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 41 (empat puluh satu) pegawai. Untuk selengkapnya: