Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: R77/M.PAN-RB/07/2013 tanggal 12 Juli 2013 tentang Persetujuan Prinsip Alokasi Tambahan Formasi CPNS Pusat Tahun 2013 untuk Pelamar umum dan Nomor 155 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri SIpil Kementerian Agama Tahun Anggaran 2013, Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama memberikan kesempatan kepada mereka yang memenuhi syarat untuk mengisi lowongan formasi CPNS Kementerian Agama Tahun 2013. Untuk Keterangan lebih lanjut,
KLIK DISINI