Dalam rangka mengisi formasi jabatan yang lowong, Badan Nasional Penanggulangan Bencana memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai terlampir.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
I. Persyaratan Umum :
a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
c. Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja sesuai dengan pilihan pada pendaftaran online, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-.
d. Berkeadaan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
e. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI maupun pegawai swasta, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-.
g. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-.
(Persyaratan huruf b s.d. g dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional Penanggulangan Bencana).
I. Persyaratan Umum :
a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
c. Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja sesuai dengan pilihan pada pendaftaran online, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-.
d. Berkeadaan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
e. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI maupun pegawai swasta, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-.
g. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-.
(Persyaratan huruf b s.d. g dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional Penanggulangan Bencana).
Untuk informasi lebih lanjut, KLIK DISINI