Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 207 Tahun 2013 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia. Untuk keterangan lebih lanjut, KLIK DISINI
BACA LENGKAP KOMIK BERKATEGORI:
Lowongan CPNS
»
Diposting oleh
rafkirahmat
Penerimaan CPNS Komisi Yudisial
Langganan:
Posting Komentar (Atom)