Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013, sebagaimana ditetapkan dengan keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 149 Tahun 2013, Tanggal 21 Agustus 2013, Kementerian Dalam Negeri membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS Kementerian Dalam Negeri, dengan ketentuan sebagai berikut :
BACA LENGKAP KOMIK BERKATEGORI:
Lowongan CPNS
»
Diposting oleh
rafkirahmat
Penerimaan CPNS Kementerian Dalam Negeri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)