Badan Standardisasi Nasional memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 197 Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Standardisasi Nasional Tahun Anggaran 2013, Badan Standardisasi Nasional melakukan pengadaaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan jabatan di lingkungan Badan Standardisasi Nasional dari lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III). untuk keterangan lebih lanjut, silahkan KLIK DISINI.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)