Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 206 Tahun 2013, tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Konstitusi Tahun Anggaran 2013, dengan ini Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada seluruh Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon PNS di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi dengan ketentuan sebagai berikut:
BACA LENGKAP KOMIK BERKATEGORI:
Lowongan CPNS
»
Diposting oleh
rafkirahmat
Penerimaan CPNS Mahkamah Konstitusi (MK)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)