Dalam rangka pengisian formasi CPNSD Tahun 2013, sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : R/211.F/M. PAN-RB/08/2013 tanggal 30 Agustus 2013 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah untuk Pelamar Umum Tahun 2013, Keputusan Bupati Pasaman Nomor 188.45/ 840 / BUP-PAS/2013 tanggal 10 September 2013 tentang penetapan formasi CPNSD Tahun 2013 dari pelamar umum. Maka Pemerintah Kabupaten Pasaman membuka kesempatan secara luas kepada masyarakat untuk diangkat menjadi CPNS Daerah Kabupaten Pasaman dengan ketentuan sebagai berikut :
BACA LENGKAP KOMIK BERKATEGORI:
Lowongan CPNS
»
Diposting oleh
rafkirahmat
Penerimaan CPNS Kab. Pasaman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)